17 October 2022
< 1 menit baca

Perbedaan Equity Crowdfunding dengan Peer To Peer Lending

< 1 menit baca

Pada industri Financial Technology (FINTECH) ada beberapa sistem pendanaan yaitu Equity Crowdfunding dengan Peer to Peer Lending.

 

 

Pengertian Equity Crowdfunding dan Peer to Peer Lending

Equity Crowdfunding adalah proses mengumpulkan sejumlah uang untuk membiayai suatu produk/ usaha oleh beberapa orang secara bersama-sama. Sedangkan Peer to Peer Lending adalah proses pendanaan berupa pinjam meminjam.

Perbedaan Equity Crowdfunding dan Peer to Peer Lending

Pada proses pendanaan Equity Crowdfunding ada 3 pihak yaitu pemilik project, pemberi dana (Investor) dan penyedia platform.  Sedangkan Peer to peer Lending ada pemilik bisnis (Pengguna Pinjaman), pemberi dana ( Peminjam ) dan penyedia platform.

 

Posisi pemberi dana pada Equity Crowdfunding sebagai investor yang memiliki saham sedangkan pada Peer to Peer Lending posisi pemberi dana disebut sebagai pemberi pinjaman. Pemberi dana pada sistem Equity Crowdfunding berhak mendapatkan keuntungan selama bisnis tersebut berjalan.

 

Kepemilikan saham dapat diperjualbelikan namun pada Peer to Peer Lending pemberi dana hanya bersifat pemberi pinjaman dan mendapatkan keuntungan berdasarkan Bunga yang dibayarkan pengguna pinjaman dalam jangka waktu tertentu.

13 Reads
Author: Bizhare Editor
Tags: Fintech
0 Suka