17 October 2022
2 menit baca

Bizhare Bertransformasi menjadi Securities Crowdfunding

2 menit baca

 

Pada tanggal 4 Januari 2021 mendatang, Bizhare yang sebelumnya merupakan platform Equity Crowdfunding akan bertransformasi menjadi sebuah platform Securities Crowdfunding.

 

Tujuan Menjadi Securities Crowdfunding

Hal ini ditujukan untuk lebih memperluas kesempatan bagi bisnis yang masih kesulitan untuk mendapatkan pendanaan. Melalui layanan Securities Crowdfunding ini Bizhare akan menghadirkan berbagai jenis produk Bond (Obligasi) dan juga Sukuk. Dengan semakin banyaknya layanan yang Bizhare hadirkan, diharapkan masyarakat memiliki banyak pilihan dalam berinvestasi.

 

Apa itu Obligasi?

Obligasi adalah surat utang berjangka yang dapat diperjualbelikan. Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan efek untuk membayar imbalan bunga (kupon pada periode tertentu dan melunasi pokok hutang pada saat jatuh tempo. Sehingga Produk Obligasi ialah fasilitas pinjaman yang bertujuan untuk membiayai sebuah proyek maupun operasi bisnis sebuah perusahaan.

 

Bond atau Obligasi sendiri terbagi menjadi beberapa jenis yakni mulai dari Obligasi Pemerintah, Korporasi, Pemerintah Daerah, Kupon Tetap, Konversi, Secured Bonds, Konvensional, hingga Ritel.

 

Dari banyak jenis Bond yang ada, Bizhare selaku Securities Crowdfunding akan menghadirkan layanan Secured Bonds, dimana Penerbit akan memberikan Jaminan berupa Aset Tanah/Bangunan (Properti) atau Invoice dari Pembeli yang sudah terpercaya dan terjamin kepastian pembayarannya (Jika tidak dilakukan rating oleh pihak ketiga) atau Bond Konvensional yang dilakukan pemeringkatan efek (rating) oleh pihak ketiga.

 

Apa itu Sukuk?

Selain menghadirkan layanan produk Obligasi, Bizhare juga akan menyediakan layanan produk berupa Sukuk. Sukuk disebut juga sebagai Obligasi syariah yang mana merupakan alat investasi atau transaksi dengan menerapkan sistem pembiayaan dan pendanaannya sesuai dengan hukum syariat islam yang berlaku. Surat – surat berharga jangka panjang yang berprinsip syariah dan dikeluarkan oleh emiten (penerbit) kepada pemegang surat obligasi berbentuk bagi hasil dan pembayaran kembali dana tersebut sesuai dengan jatuh tempo.

 

Dapatkan informasi selengkapnya mengenai layanan terbaru Bizhare dengan mengunjungi webiste kami di bizhare.id atau menghubungi tim kami melalui WhatsApp di +62 811-101-430

3 Reads
Author: Bizhare Editor
0 Suka